TUGAS POKOK
Kepala
Sekolah mempunyai tugas pokok mengelola penyelenggaraan kegiatan
pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Secara lebih operasional tugas pokok
kepala sekolah mencakup kegiatan menggali dan mendayagunakan seluruh sumber
daya sekolah secara terpadu dalam kerangka pencapaian tujuan sekolah secara
efektif dan efisien.
FUNGSI
1. Pendidik (Educator)
Sebagai pendidik, kepala sekolah melaksanakan kegiatan
perencanaan, pengelolaan, dan evaluasi pembelajaran. Kegiatan perencanaan
menuntut kapabilitas dalam menyusun perangkat-perangkat pembelajaran; kegiatan
pengelolaan mengharuskan kemampuan memilih dan menerapkan strategi pembelajaran
yang efektif dan efisien; dan kegiatan mengevaluasi mencerminkan kapabilitas
dalam memilih metode evaluasi yang tepat dan dalam memberikan tindak lanjut
yang diperlukan terutama bagi perbaikan pembelajaran . Sebagai pendidik, kepala
sekolah juga berfungsi membimbing siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya.
2. Pemimpin (leader)
Sebagai pemimpin, kepala sekolah berfungsi menggerakkan
semua potensi sekolah, khususnya tenaga guru dan tenaga kependidikan bagi
pencapaian tujuan sekolah. Dalam upaya menggerakkan potensi tersebut, kepala
sekolah dituntut menerapkan prinsip-prinsip dan metode-metode kepemimpinan yang
sesuai dengan mengedepankan keteladanan, pemotivasian, dan pemberdayaan staf.
3. Pengelola (manajer).
Sebagai pengelola, kepala sekolah secara operasional
melaksanakan pengelolaan kurikulum, peserta didik, ketenagaan, keuangan, sarana
dan prasarana, hubungan sekolah-masyarakat, dan ketatausahaan sekolah. Semua
kegiatan-kegiatan operasional tersebut dilakukan melalui oleh seperangkat
prosedur kerja berikut: perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan
pengawasan. Berdasarkan tantangan yang dihadapi sekolah, maka sebagai pemimpin,
kepala sekolah melaksanakan pendekatan-pendekatan baru dalam rangka
meningkatkan kapasitas sekolah.
4. Administrator.
Dalam pengertian yang luas, kepala sekolah merupakan
pengambil kebijakan tertinggi di sekolahnya. Sebagai pengambil kebijakan,
kepala sekolah melakukan analisis lingkungan (politik, ekonomi, dan
sosial-budaya) secara cermat dan menyusun strategi dalam melakukan perubahan
dan perbaikan sekolahnya. Dalam pengertian yang sempit, kepala sekolah
merupakan penanggung-jawab kegiatan administrasi ketatausahaan sekolah dalam
mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
5. Wirausahawan.
Sebagai wirausahawan, kepala sekolah berfungsi sebagai
inspirator bagi munculnya ide-ide kreatif dan inovatif dalam mengelola sekolah.
Ide-ide kreatif diperlukan terutama karena sekolah memiliki keterbatasan sumber
daya keuangan dan pada saat yang sama memiliki kelebihan dari sisi potensi baik
internal maupun lingkungan, terutama yang bersumber dari masyarakat maupun dari
pemerintah setempat.
6. Pencipta Iklim Kerja.
Sebagai pencipta iklim kerja, kepala sekolah berfungsi
sebagai katalisator bagi meningkatnya semangat kerja guru. Kepala sekolah perlu
mendorong guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam bekerja di bawah atmosfir
kerja yang sehat. Atmosfir kerja yang sehat memberikan dorongan bagi semua staf
untuk bekerjasama dalam mencapai tujuan sekolah.
7. Penyelia (Supervisor).
Berkaitan dengan fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin
pengajaran, kepala sekolah berfungsi melakukan pembinaan professional kepada
guru dan tenaga kependidikan. Untuk itu kepala sekolah melakukan
kegiatan-kegiatan pemantauan atau observasi kelas, melakukan
pertemuan-pertemuan guna memberikan pengarahan teknis kepada guru dan staf
memberikan solusi bagi permasalahan pembelajaran yang dialami guru.
0 komentar:
Posting Komentar