badrudinbanten.co.cc | PERAN serta masyarakat, khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan
pendidikan selama ini sangat minim. Umumnya lebih bersifat dukungan
input (dana), bukan pada proses pendidikan seperti pengambil keputusan,
monitoring, evaluasi, dan akuntabilitas.Berkaitan akuntabilitas, sekolah
tidak mempunyai beban untuk mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan
pendidikan kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa sebagai salah
satu unsur utama yang berkepentingan dengan pendidikan (stakeholder). Berdasar
kenyataan-kenyataan tersebut, tentu saja perlu dilakukan upaya
perbaikan. Salah satunya, mereorientasi penyelenggaraan pendidikan yang
melibatkan peran masyarakat secara sinergi. Guna mewujudkan visi dan
misi sekolah sesuai paradigma baru
manajemen pendidikan, perlu memberdayakan masyarakat dan lingkungan
sekolah secara optimal. Hal ini penting karena sekolah perlu masukan
dari masyarakat dalam menyusun program yang relevan, sekaligus dukungan
untuk melaksanakan program tersebut.Di sisi lain, masyarakat memerlukan
jasa sekolah untuk mendapat program pendidikan sesuai keinginan. Jalinan
semacam itu dapat terjadi, jika kepala sekolah aktif dan dapat
membangun hubungan yang saling menguntungkan. Menurut Mulyasa, maksud
hubungan sekolah dengan masyarakat adalah, pertama, mengembangkan
pemahaman tentang maksud dan saran dari sekolah. Kedua, menilai program
sekolah; ketiga, mempersatukan orang tua siswa dan guru dalam memenuhi
kebutuhan-kebutuhan anak didik; Dan, keempat, mengembangkan kesadaran
pentingnya pendidikan sekolah dalam era pembangunan.Kelima, membangun
dan memelihara kepercayaan masyarakat terhadap sekolah; keenam, memberi
tahu masyarakat tentang pekerjaan sekolah; ketujuh, mendukung dan
membantu pemeliharaan dan peningkatan program sekolah. Model
manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan seluruh proses
kegiatan sekolah yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan
bersungguh-sungguh. Selain itu, pembinaan secara kontinu untuk
mendapatkan simpati dari masyarakat pada umumnya, khususnya yang
berkepentingan langsung dengan sekolah. Dengan demikian, kegiatan
operasional pendidikan, kinerja, disiplin, dan produktivitas sekolah
semakin efektif dan efisien. Pada hakikatnya, sekolah merupakan bagian
tak terpisahkan dari masyarakat, seperti para orang tua yang tergabung
dalam komite sekolah. Berdasarkan hasil penelitian Wood dkk., melibatkan
orang tua di sekolah dalam situasi disiplin adalah penting agar suatu
program disiplin efektif. Dengan begitu, seluruh warga sekolah merasa
mendapat kontrol lebih ketat dalam arti yang baik dan positif. Dilihat
dari konsep pendidikan, masyarakat adalah sekumpulan banyak orang
dengan berbagai ragam kualitas diri, mulai yang tidak berpendidikan
sampai berpendidikan tinggi. Sementara itu, masyarakat juga disebut
lingkungan pendidikan nonformal yang memberi pendidikan secara sengaja
dan berencana kepada seluruh anggotanya, tetapi tidak sistematis.Antara
masyarakat dengan pendidikan punya keterkaitan dan saling berperan.
Apalagi dalam zaman sekarang setelah otonomi daerah. Depdiknas saat ini,
menyiapkan pelaksanaan desentralisasi pendidikan yang di dalamnya
mencakup manajemen berbasis sekolah (school based management). Dengan
MBS yang berorentasi pada empat aspek, pemberdayaan sekolah dapat
dilakukan lebih optimal. Aspek dimaksud adalah meningkatkan mutu
pendidikan, pemerataan, relevansi, dan efisiensi penyelenggaraan
pendidikan. Keempat aspek itu merupakan masalah yang sangat menonjol
dalam pembangunan pendidikan.Partisipasi orang tua siswa atau masyarakat
merupakan faktor yang sangat menentukan keberhasilan desentralisasi
pendidikan dalam bentuk manajemen berbasis sekolah atau otonomi sekolah.
Partisipasi orang tua siswa yang diukur, antara lain, (1) partisipasi
dalam ikut menentukan kebijakan dan program sekolah, (2) ikut mengawasi
pelaksanaan kebijakan dan program sekolah, (3) pertemuan rutin sekolah,
(4) kegiatan ekstrakurikuler, (5) pengawasan mutu sekolah, (6) pertemuan
masyarakat, (7) membiayai pendidikan, (8) mengembangkan iklim sekolah,
dan (9) pengembangan sarana dan prasarana fisik sekolah.Dalam
implementasinya diharapkan kebijakan warga sekolah dan masyarakat yang
tergabung dalam wadah komite sekolah tidak rancu, sehingga masing-masing
harus mengetahui rambu-rambu batasan peran dan fungsi komite sekolah. Kalau
kita lihat, peran komite sekolah adalah pemberi pertimbangan (advisor
agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan; pendukung
(supporting agency) baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun
tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan; pengontrol (controling agency)
dalam rangka transparansi dan akuntabilitas, dan keluaran pendidikan,
dan mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan
pendidikan. Sedangkan, fungsi komite antara lain, mendorong tumbuhnya
perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan
yang bermutu; melakukan kerja sama dengan masyarakat
(perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri) dan pemerintah
--berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu; serta
menampung dan menganalisis ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan
pendidikan yang diajukan oleh masyarakat. Lalu, memberi masukan,
pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai
kebijakan dan program pendidikan, rencana anggaran pendidikan dan
belanja sekolah, kriteria kinerja satuan pendidikan, tenaga
kependidikan, fasilitas pendidikan, dan hal-hal yang terkait
pendidikan.Juga, mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam
pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan
serta menggalang dana masyarakat dalam rangka kebijakan program
penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan. Keterlibatan
masyarakat dalam lingkungan sekolah dan peran fungsi program-program
yang telah ditargetkan dan direncanakan oleh sekolah, merupakan
keputusan bersama antara masyarakat sekolah (kepala sekolah, dewan guru,
tata usaha) dan orang tua/masyarakat untuk mendukung kebijakan yang
ditetapkan. Contohnya, pertama, masyarakat dan orang tua siswa dapat
berperan fungsi memberi pertimbangan, jika sekolah mempunyai program
kurikulum muatan lokal sehingga masyarakat atau orang tua siswa tahu
tujuan dan manfaat pengembangan kurikulum muatan lokal tersebut. Kedua,
masyarakat dan orang tua siswa dapat mendukung perencanaan yang
diprogramkan sekolah seperti pembangunan fisik, sarana olah raga,
ibadah, dan laboratorium komputer yang merupakan kegiatan
ekstrakurikuler siswa.Ketiga, masyarakat dan orang tua selaku stakehoder
dapat meminta pertangungjawaban kepala sekolah atas hasil prestasi anak
didiknya sesuai program sekolah, yaitu visi dan misi yang tertuang
dalam renstra sekolah. Keempat, masyarakat atau orang tua siswa dapat
berperan dan fungsinya sebagai mediator, jika sekolah ada kendala dengan
pemerintah, misalnya, sekolah mempunyai program pengentasan anak tidak
mampu sehingga perlu ada beasiswa dari pemerintah yang perlu
diperjuangkan. Pelibatan orang tua atau masyarakat dalam komite
sekolah merupakan suatu keharusan dalam paradigma sosiologi pendidikan.
Tanpa itu, semua program yang telah ditentukan sekolah tidak akan
berjalan sesuai apa yang diharapkan. Masyarakat perlu dilibatkan
dalam segala kebijakan sekolah, sehingga mereka mempunyai rasa tanggung
jawab bersama. Contohnya, setiap rapat bulanan. Dewan guru perlu
mengundang pengurus komite sekolah agar mereka dapat mengetahui secara
transparan permasalahan yang ada sehingga orang tua siswa atau
masyarakat dapat berperan dan berfungsi dalam komite sekolah untuk
kemajuan bersama.Perlu dipahami, pihak pertama yang memiliki kewajiban
dan tanggung jawab terhadap pendidikan anak adalah orang tua. Fungsi
sekolah adalah membantu, apalagi jika diingat sehari-hari anak didik
lebih banyak menghabiskan waktunya di luar sekolah. Oleh karena itu,
perlu dijalin hubungan sinergis antara orang tua sebagai pihak
penanggung jawab pertama pendidikan anaknya dengan sekolah yang dititipi
dan membantu mendidik anak yang bersangkutan. Hubungan sinergis
artinya saling bekerja sama dan saling mendukung. Orang tua dan sekolah
perlu bersama-sama menentukan arah pendidikan bagi anak didik dan
kemudian memikirkan bagaimana dapat mencapai arah tersebut secara
maksimal. Orang tua sebagai salah satu stakeholder harus memiliki
kesempatan ikut menentukan kebijakan pendidikan di sekolah. Sebagai contoh, orang tua perlu ikut menentukan rencana pengembangan
sekolah, aplikasi kurikulum, pembiayaan, dan sebagainya. Pelibatan orang
tua dalam penyusunan kebijakan pendidikan di sekolah diharapkan dapat
menumbuhkan rasa memiliki terhadap program-program sekolah yang pada
gilirannya mendorong mereka untuk mendukung penggalanggan dana dan
fasilitas guna pelaksanaan program sekolah. Prosedur untuk melibatkan
orang tua murid dalam kegiatan sekolah disampaikan secara jelas dan
digunakan secara konsisten. Orang tua murid diberi kesempatan
seluas-luasnya untuk mengenali sekolah, bukan saja bentuk fisiknya,
tetapi juga program pendidikannya. (*)
0 komentar:
Posting Komentar